I.
PENDAHULUAN
Dalam Al-Quran banyak yang menyinggung tentang menggunakan akal fikiran
untuk digunakan berfikir tentang keberadan alam, dan semua yang diciptakan
Allah, Allah memerintahkan untuk berfikir terhadap ciptaanNya supaya bisa
mengetahui akan kebesaran dan kekuasaan Allah yang begitu sangat besar. Oleh
karenanya maka timbullah ilmu yang berhubungan dengan akal fikiran yakni ilmu
filsafat. Lapangan filsafat sendiri ada tiga yaitu Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi.
Umat manusia dalam kegiatannya sejak dahulu kala hingga dewasa ini pada
umumnya mendambakan segala sesuatu yang benar, yang baik, dan yang indah. Hal
yang benar, hal yang baik, dan hal yang indah itu sebagai objek pemikiran tidak
lain adalah ide-ide kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Ketiga ide itu pada
umumnya menjadi dasar atau ukuran bagi seseorang dalam melakukan
pertimbangan-pertimbangan. Pertimbangan-pertimbangan manusia tertuju pada
segala hal yang ada di dunia ini, hingga tercapai satu kebahagiaan hakiki.
Dalam konsep islam bila kita menginginkan kebahagiaan dunia akhirat maka harus
dengan ilmu. Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu.
Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus
disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat; sehingga
nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya
meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan menimbulkan
bencana.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana
Pengertian Nilai (Aksiologis) ?
B. Bagaimana
Objek Kajian Nilai (Nilai Etika dan Nilai Estetika) ?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Nilai (Aksiologis)
Istilah aksiologis berasal
dari kata axios (Yunani), yang
berarti nilai dan logos yang berarti ilmu atau teori. Jadi
aksiologis adalah “teori tentang nilai”.[1] Nilai
yang di maksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang di nilai. Teori tentang nilai dalam filsafat
mengacu pada permasalahan etika dan estetika.[2]
Nilai artinya harga. Sesuatu mempunyai nilai
bagi seseorang karena ia berharga bagi dirinya. Pada umumnya orang mengatakan
bahwa nilai sesuatu melekat pada benda dan bukan di luar benda. Tetapi ada juga
yang berpendapat bahwa nilai itu ada di luar benda.[3]
Nilai itu objektif ataukah subjektif adalah
sangat tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan
menjadi subjektif, apabila subjek sangat berperan dalam segala hal, keasadarn
manusia menjadi tolak ukur sgalanya, atau eksistensinya, maknanya an
validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaiam tanpa mempertimbangkan apakah ini
bersifat psikis ataupun fisis.
Nilai itu objektif, jika ia tidak tergantung
pada subjek atau kesadaran yang menilai. Nilai objektif muncul karena adanya pandangan
dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini beranggapan pada tolok
ukur suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara
realitas benar-benar ada.[4]
B. Objek Aksiologis
1.
Nilai Etika
Etika
secara etimologi berasal dari kata Yunani, yakni ethos yang berarti watak
kesusilaan atau adat. Secara terminology, etika adalah cabang filsafat yang
membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik
buruk. Yang dapat dinilai baik buruk adalah sikap manusia, yaitu yang
menyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan, kata-kata dan sebagainya[5].
Etika
mempunyai sifat yang sangat mendasar yaitu sifat kritis. Etika mempersoalkan
norma-norma yang dianggap berlaku; menyelidiki dasar norma-norma itu;
mempersoalkan hak dari setiap lembaga, seperti orang tua, sekolah, Negara dan
agama untuk member perintah atau larangan yang harus ditaati. Hak dan wewenang
untuk menuntut ketaatan dari lembaga tersebut harus dan perlu dibuktikan.
Dengan demikian, etika menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua
norma sehingga atika akhirnya membantu manusia menjadi lebih otonom.
Etika
dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa
yang sah dan apa yang tidak sah; membedakan apa yang benar dan apa yang tidak
benar. Dengan demikian, etika memberi kemugkinan kepada kita untuk mengambil
sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan masyarakat.[6]
Objek
material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia. Perbuatan yang
dilakukan secara sadar dan bebas. Objek formal etika adalah kebaikan dan
keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. Dengan
demikian perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar dan tidak bebas tidak
dapat dikenai penilaian moral atau tidak bermoral.
Etika
dapat dibagi menjadi etika deskriptif dan etika normatif, yaitu :
a.
Etika deskriptif adalah cara melukiskan tingkah
laku moral dalam arti luas seperti adat kebiasaan, anggapan baik atau buruk,
tindakan yang diperbolehkan atau tidak. Etika deskriptif mempelajari moralitas
yang terdapat pada individu, kebudayaan atau sub-kultur tertentu. Oleh karena
itu etika deskriptif ini tidak memberikan penilaian apapun, ia hanya
memaparkan. Etika deskriptif lebih bersifat netral. Misalnya: penggambaran
tentang adat mengayau kepala pada suku primitive.
b.
Etika normative mendasarkan pendiriannya atas
norma. Ia dapat memprsoalkan norma yang diterima seseorang atau masyarakat
secara lebih kritis. Ia bisa mempersoalkan apakah norma itu benar atau tidak.
Etika normative berarti system-sistem yang dimaksudkan untuk memberikan
petunjuk atau penuntun dalam mengambil keputusan yang menyangkut baik atau
buruk. Etika normative ini dibagi menjadi dua, yaitu :
1.
Etika umum, yang menekankan pada tema-tema umum
seperti: Apa yang dimaksud norma etis? Mengapa norma moral mngikat kita?
Bagaimana hubungan antara tanggungjawab dengan kebebasan?
2.
Etika khusus, upaya untuk menerapkan
prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia yang khusus. Etika khusus
juga dinamakan etika terapan.[7]
Beberapa Aliran Dalam Etika
Pada hakikatnya
etika erat kaitannya dngan perbuatan manusia. Apabila dikaji secara mendalam
tujuan perbuatan manusia adalah kebahagiaan. Pembahasan etika memang sangat
erat kaitannya dengan perbuatan manusia baik secara aktif maupun pasif.
Karena etika tadi, maka muncullah
beberapa paham/aliran yang kajiannya menitik beratkan kepada perbuatan manusia
untuk mencapai kebahagiaan. Paham-paham tersebut yaitu :
a.
Naturalisme
Aliran
ini menganggap bahwa kebahagiaan manusia didapatkan dengan menurut panggilan
natur (fitrah) dari kejadian manusia itu sendiri. Aliran ini cara pmikirannya
tentang etika adalah di dalam dunia ini segala sesuatu menuju satu tujuan saja.
Dengan memenuhi panggilan naturnya masing-masing mereka menuju kebahagiaanya
yang sempurna. Benda-benda dan tumbuh-tumbuhan menuju pada tujuan itu secara
otomatis yakni tanpa pertimbangan atau perasaan. Kalau hewan –hewan menuju
tujuan itu dengan instinck (naluri) maka manusia menuju tujuan itu dengan
akalnya.
Paham
ini menilai baik dan tidak baiknya perbuatan seseorang ditilik dari adanya
kesesuaian dengan naluri manusia, baik naluri lahir maupun bathin sebagai titik
tolak kebahagiaan.
b.
Hedonisme
Adalah
doktrin etis yang memandang kesenangan sebagai kebaikan yang paling utama dan
kewajiban seseorang ialah mencari kesenangan sebagai tujuan hidupnya. Menurut
hedonism yang dipandang sebagai perbuatan baik adalah perbuatan-perbuatan yang
mendatangkan kelezatan atau rasa nikmat. Aliran hedonis terbagi menjadi dua
cabang, pertama, hedonisme egoistik
yaitu menilai sesuatu yang baik adalah perbuatan yang bertujuan untuk
mendatangkan kelezatan atau kesenangan terbesar terhadap diri sendiri secara
individual. Kedua, hedonism
universalistic menilai sesuatu yang baik adalah hal-hal yang bertujuan untuk
mewujudkan kelezatan atau ksenangan umum terbesar.
c.
Utilitarisme
Paham
ini berpedoman bahwa kebaikan dari suatu perbuatan dapat dilihat pada
sumbangannya untuk kebahagiaan hidup manusia. Utilitarisme menilai baik
buruknya suatu perbuatan berdasarkan besar kecilnya manfaat bagi khidupan
manusia. Etika aliran ini ialah mencapai kesenangan hidup sebanyak mungkin baik
dilihat dari segi quality atau quantity. Menurut John Stuart Mill aliran
Utilitarisme ini dapat mendorong orang mencapai hal-hal yang nilainya tinggi.
Sebab yang menjadi ukuran dalam perbuatanitu ialah happiness orang lain yang
jumlahnya sebanyak mungkin itu.
d.
Idealisme
Yaitu doktrin
etis yang memandang bahwa cita-cita adalah sasaran yang harus dikejar dalam
tindakan. Menurut DR. H. Hamzah Ya’qub tokoh utama aliran ini ialah Immanuel
kant. Pkok-pokok pandangannya adalah sebagai berikut :
1.
Wujud yang paling dalam dari kenyataan
(hakikat) ialah kerohanian. Seseorang berbuat baik pada prinsipnya bukan karena
di anjurkan orang lain melainkan atas dasar kemauan sendiri atau rasa
kewajiban. Sekalipun diancam dan dicela orang lain, perbuatan baik dilakukan
juga, karena adanya rasa kewajiban yang berseni dalam nurani manusia.
2.
Faktor yang paling penting mempengaruhi manusia
ialah “kemauan” yang melahirkan tindakan yang konkret. Dan menjadi pokok di
sini adalah “kemauan baik”
3.
Dari kemauan yang baik itulah dihubungkan
dengan suatu hal yang menyempurnakan yaitu “rasa kewajiban”.
e.
Vitalisme
Menurut
aliran ini yang dinlai baik orang kuat yang mampu melaksanakan keinginannya
agar dirinya ditaati oleh orang lain. Jadi nilai baik dan buruk diukur dari
segi ada atau tidak adanya daya hidup maksimum untuk mengendalikan
perbuatannya. Friedrich Neitzch menyerukan agar manusia barat menjadi manusia
baru yang hebat yang besar memiliki daya hidup (vitalitas) baru yang dapat menguasai dunia ini.
f.
Humanisme
Menurut aliran
ini, yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat manusia, yaitu kemanusiaannya.
Dalam tindakan konkret tentulah manusia konkret pula yang ikut menjadi ukuran,
sehingga pikiran, rasa, situasi seluruhnya akan ikut menentukan baik –buruknya
tindakan konkrt itu. Penetuan baik-buruk tindakan yang konkret adalah kata hati
orang yang bertindak.
g.
Perfectionisme
Dalam Aliran
ini Plato dan Aristoteles menetapkan kebaikan dalam kaitan dengan pengembangan
berbagai kemampuan manusia. Kebahagiaan hanya bernilai jika kemampuan-kemampuan
kita berfungsi dengan baik. Sumbr kebahagiaan tertinggi terdapat pada fungsi
sebenarnya dari kemampuan intelektual.
h.
Theologis
Menurut Dr. H.
Hamzah Ya’Qub, pengertian Etika Theologis ialah : Aliran ini berpendapat bahwa
yang mnjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, di dasarkan atas ajaran
Tuhan, segala perbuatan yang diperintahkan Tuhan itulah yang baik dan segala
yang dilarang oleh Tuhan itulah perbuatan buruk, yang sudah di jelaskan dalam
kitab suci.[8]
2. Nilai Estetika
Estetika
dari kata Yunani aesthesis atau pengamatan adalah cabang filsafat yang
berbicara tentang keindahan. Objek dari estetika adalah pengalaman akan
keindahan. Dalam estetika yang dicari adalah hakikat dari kindahan, bentuk
–bentuk pengalaman keindahan (Seperti keindahan jasmani dan rohani, keindahan
alam dan seni), diselidiki emosi manusia sebagai reaksi terhadap yang indah,
agung, tragis, bagus, mengharukan, dan sebagainya.
Soal
baik dan buruk telah bicarakan dalam etika, kini akan membicarakan soal nilai
indah dan tidak indah. Nilai baik dan buruk sering di terapkan orang kepada
perbuatan atau tindakan manusia, sedangkan nilai indah dan tidak indah lebih
cenderung untuk diterapkan pada soal
seni. Estetika berusaha untuk menemukan nilai indah sacara umum. Sehingga tidak
mustahil kalau akhirnya timbul bebrapa teori yang membicarajan hal itu.
Dalam
estetika dibedakan menjadi estetika deskriptif dan estetika normatif. Estetika
deskriptif menggambarkan gejala-gejala pengalaman keindahan, sedangkan estetika
normatif mencari dasar pengalaman itu. Misalnya ditanyakan apakah keindahan itu
akhirnya sesuatu yang objektif (terletak dalam lukisan) atau justru subjektif
(terletak dalam mata manusian sendiri).
Perbedaan
lain dari estetika adalah estetis filsafati dengan estetis ilmiah. Melihat
bahwa definisi estetika merupakan suatu persoalan filsafat yang sejak dulu
sampai sekarang cukup diperbincangkan para filsuf dan diberikan jawaban yang
berbeda-beda. Perbedaan itu terlihat dari berlainannya sasaran yang
dikemukakan. The Liang Gie merumuskan sasaran-sasaran itu adalah keindahan,
keindahan dalam alam dan seni, keindahan khusus pada seni, keindahan ditambah
seni, seni (segi penciptaan dan kritik seni serta hubungan dan peranan seni),
citarasa, ukuran nilai baku, keindahan dan kejelekan, nilai nonmoral (nilai
estetis), benda estetis, pengalaman estetis.
Estetis
filsafati adalah estetis yang menelaah sasarannya secara filsafati dan sering
disebut estetis tradisional. Estetis filsafati ada yang menyebut estetis
analitis, karena tugasnya hanyalah mengurai. Hal ini dibedakan estetis yang
empiris atau estetis yang dipelajari secara ilmiah. Jadi, estetis ilmiah adalah
estetis yang menelaah estetis dengan metode-metode ilmiah, yang tidak lagi
merupakan cabang filsafat pada abad XX, estetis ilmiah sering disebut juga
estetis modern untuk membedakannya dengan estetis tradisional yang bersifat
filsafati.[9]
IV. KESIMPULAN
Nilai yang di maksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan
berbagai pertimbangan tentang apa yang di nilai. Teori tentang nilai dalam
filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Adapun Objek Aksiologis yaitu :
1. Nilai Etika
Etika secara etimologi berasal dari kata
Yunani, yakni ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara
terminology, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau
perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk. Yang dapat dinilai baik
buruk adalah sikap manusia, yaitu yang menyangkut perbuatan, tingkah laku,
gerakan, kata-kata dan sebagainya.
2. . Nilai Estetika
Estetika
dari kata Yunani aesthesis atau pengamatan adalah cabang filsafat yang
berbicara tentang keindahan. Objek dari estetika adalah pengalaman akan
keindahan. Dalam estetika yang dicari adalah hakikat dari kindahan, bentuk
–bentuk pengalaman keindahan (Seperti keindahan jasmani dan rohani, keindahan
alam dan seni), diselidiki emosi manusia sebagai reaksi terhadap yang indah,
agung, tragis, bagus, mengharukan, dan sebagainya.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah yang kami buat dengan sebaik-baiknya, kami menyadari bahwa makalah kami ini masih sangat banyak
kekurangan baik dari segi penulisan maupun materi, maka dari itu kami sangat
berharap saran dan kritik dari pembaca guna untuk memperbaiki kualitas makalah
kami. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk penulis pada khususnya
maupun pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bakhtiar,
Amsal, Filsafat Ilmu,2005, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Mustasyir,
Rizal dan Munir ,Misnal, Filsafat Ilmu,2013,Yogyakarta : Pusataka Pelajar.
S.
Praja,Juhaya, Aliran-aliran Filsafat dan
Etika 1997,Bandung: Yayasan Piara.
Surajiyo,
Ilmu Filsafat ,2012,Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
Sudarsono,
Ilmu Filsafat,1993,Jakarta : PT.
Rineka Cipta.
[1] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, ( Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2005) hal. 163
[2] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, hal. 165
[3] Juhaya,S. Praja Aliran-aliran
Filsafat dan Etika ,(Bandung: Yayasan Piara,1997) hal. 41
[4]
Amsal Bakhtiar, hal.
166
[5]
Surajiyo, Ilmu Filsafat , (Jakarta: PT. Bumi
Aksara,2012 ) hal. 88
[7] Rizal Mustasyir, Misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta : Pusataka
Pelajar, 2013)hal .30
[8] Sudarsono, Ilmu Filsafat, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,1993)hal.197-205
[9]
Surajiyo, Ilmu Filsafat , (Jakarta: PT. Bumi
Aksara ,2012) hal. 101-102